ETIKA DAN PROFESIONALISME SISTEM INFORMASI PENUNJANG KEPUTUSAN
DISUSUN OLEH :
AINITA SAVIRA 10113488
NUNIK KURNIASIH 16113578
TIKA APRIYANI 18113907
MATA KULIAH : ETIKA DAN
PROFESIONALISME TSI
JURUSAN S1 SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas anugerah dan karunia-Nya
penulisan paper ini dapat diselesaikan dengan baik. Tak lupa kami mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya
penulisan paper ini hingga bisa tersusun dengan baik.
Paper
ini kami susun berdasarkan pengetahuan yang kami peroleh dari beberapa
media elektronik dengan harapan orang yang membaca dapat memahami tentang
pengertian etika dan profesional dalam bidang...
Kami menyadari
bahwa penulisan paper ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan
paper ini di masa mendatang.
Depok, Maret 2017
Penyusun
1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan zaman yang diiringi
kemajuan teknologi yang sangat pesat dewasa ini, mendorong kita untuk
senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan teknologi
informasi. Banyak sekali bidang yang dapat dikembangakan menggunakan teknologi
informasi, salah satunya adalah dalam bidang sistem informasi pengambilan
keputusan. Sistem informasi pengambilan keputusan telah menjamur dewasa ini.
Sistem informasi pengambilan keputusan sangat membantu manusia dalam
pekerjaannya untuk mengambil suatu keputusan yang tepat dan cermat. Namun
sistem informasi pengambil keputusan hanya membantu untuk pengambilan keputusan
bukan memutuskan keputusan itu sendiri, untuk memutuskan suatu keputusan itu
adalah hak seorang penggunanya.
Pada perkembangannya, beberapa
faktor negatif terjadi berkaitan dengan penggunaan sistem informasi pengambilan
keputusan ini. Faktor-faktor negatif tersebut terbentuk akibat adanya unsur
dari manusia itu sendiri. Tidak dapat dihindari akibat-akibat sampingan yang
berdampak pada sistem tersebut karena pada dasarnya sistem hanyalah suatu alat
yang asalnya dibuat oleh manusia, dijalankan oleh manusia, maupun digunakan
oleh manusia.
Dalam hal ini kita harus
memperhatikan etika dan profesionalisme dari sistem pengambilan keputusan tersebut.
Etika dan profesionalisme sangat dibutuhkan untuk dijadikan suatu peraturan
dasar dalam pemanfaatan sistem informasi pengambilan keputusan tersebut. Karena
tidak jarang manusia menggunakan suatu sistem tanpa memperhatikan etika.
1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan dari dituliskannya paper
ini adalah mengetahui akan pentingnya etika dan profesionalisme di bidang
sistem informasi pengambilan keputusan serta menambah wawasan tentang etika dan
profesionalisme teknologi sistem informasi.
2. PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Etika
Pengertian etika menurut James J. Spillane SJ adalah
mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambil suatu
keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan
akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya
serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.
2.2
Pengertian Profesionalisme
Menurut Soedijarto adalah profesional sebagai
perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar
sesuai dengan standar kerja yang di inginkan. Dari pendapat ini, sebutan
standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok
orang dalam melaksanakan tugas.
2.3
Pengertian sistem informasi penunjang keputusan
Sistem
informasi penunjang keputusan adalah sebuah sistem yang mampu memberikan
kemampuan pemecahan masalah maupun kemampuan pengkomunikasian untuk masalah
dengan kondisi semi terstruktur maupun tak terstruktur. Sistem ini digunakan
untuk pengambilan keputusan dalam situasi semi terstruktur dan situasi yang
tidak terstruktur, dimana tak seorangpun tahu secara pasti bagaimana keputusan
seharusnya dibuat (Turban 2011).
2.4
Etika Profesionalisme sistem informasi penunjang keputusan
Etika profesionalisme sistem informasi penunjang
keputusan adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan profesi
seseorang dibidang sistem informasi penunjang keputusan. Maksudnya adalah semua
manusia yang berinteraksi didalam sebuah sistem informasi penunjang keputusan
tersebut harus memiliki perilaku yang etis. Perilaku tersbut ialah :
·
Jujur
dan adil
·
Memegang
kerahasiaan
·
Memelihara
kompetensi profesi
·
Memahami
hukum yang terkait
·
Menghargai
dan melindungi kerahasisaan pribadi
·
Menghindari
merugikan pihak lain
·
Menghargai
hak milik
Dalam lingkup sistem informasi
penunjang keputusan, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip
atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara profesional dalam bidang
sistem informasi penunjang keputusan dengan pengguna, antara para profesional
sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah.
Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan pengguna misalnya
pembuatan sebuah program aplikasi sistem informasi penunjang keputusan .
Seorang profesional tidak dapat
membuat program aplikasi sistem informasi penunjang keputusan tersebut
sesukanya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti tujuan dari
pembuatan sistem informasi penunjang keputusan itu dibuat, seorang profesional
dapat menjamin keamanan, keakuratan, kesiapan, serta validnya sebuah sistem
informasi penunjang keputusa yang iabuat dari pihak-pihak yang dapat
mengacaukan sistem tersebut.
Adanya etika profesionalisme
sistem informasi penunjang keputusan ini, agar tidak adanya penyalahgunaan
sistem dari pihak internal manusia pemegang kendali atas sistem penunjang
keputusan tersebut. Penyalahgunaan tersebut akan menimbulkan masalah dalam
etika teknologi sistem informasi. Menurut Richard Masson, masalah etika
teknologi informasi diklasifikasi menjadi empat hal sebagai berikut :
1.
Privasi
Yaitu hak individu untuk mempertahankan informasi
pribadi dari pengaksesan orang lain yang memang tidak berhak untuk melakukannya
2.
Akurasi
Layanan informasi harus diberikan secara tepat dan
akurat sehingga tidak merugikan pengguna informasi
3.
Property
Perlindungan kekayaan intelektual yang saat ini
digalakkan oleh HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) mencakup tiga hal :
a.
Hak
Cipta (copy right)
Hak yang dijamin kekuatan hukum yang melarang
menduplikasi kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Diberikan selama 50
tahun.
b.
Paten
Bentuk perlindungan yang sulit diberikan karena
hanya diberikan bagi penemuan inovatif dan sangat berguna. Berlaku selama 20
tahun.
c.
Rahasia
Perdagangan
Perlindungan terhadap kekayaan dalam perdagangan
yang diberikan dalam bentuk lisensi atau kontrak.
4.
Akses
Semua orang berhak untuk mendapatkan informasi.
Perlu layanan yang baik dan optimal bagi semua orang dalam mendapatkan
informasi yang diinginkan.
2.4.1
Faktor penyebab pelanggaran etika profesionalisme sistem informasi penunjang
keputusan
·
Tidak
berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat
·
Organisasi
profesi tidak dilengkapi dengan saran dan mekanisme bagi masyarakat untuk
menyampaikan keluhan
·
Rendahnya
pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya
pelayanan sosialisasi
·
Belum
terbentuknya budaya dan kesadaran dari para sesama profesi TI untuk menjaga
martabat luhur profesinya.
·
Tidak
adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban profesi IT
2.5
Bagaimana menghadapi masalah terkait dengan etika profesionalisme sistem
informasi penunjang keputusan
1.
Brainstorming
(sebuah alat bantu yang digunakan untuk mengeluarkan ide dari setiap anggota
tim yang dilakukan untuk mengeluarkan ide dari setiap anggota tim yang dilakukan
secara terstruktur dan sistematis)
·
Daftarkan
resiko, isu, masalah dan akibat yang ada
·
Daftarkan
pihak-pihak yang terlibat
·
Daftarkan
tindakan/ perbuatan yang mungki terjadi.
2.
Analisis
·
Identifikasi
tanggung jawab dari pembuat keputusan
·
Identifikasi
hak-hak dari pihak-pihak yang terlibat
·
Pertimbangkan
dampak dari pilihan-pilihan tindakan terhadap pihak-pihak tersebut
·
Temukan
pedoman dalam kode etik profesi anda.
·
Kategorikan
tiap pilihan tindakan sebagai “wajib secara etis” , “dilarang secara etis”, atau
“dapat diterima secara etis”
·
Pertimbangkan
manfaat dari tiap pilihan tindakan dan pilihlah salah satunya.
3.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Etika adalah pertimbangan tingkah laku manusia
dalam mengambil keputusan yang berkaitan
dengan moral. Profesionalisme adalah
perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas
agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Sistem informasi penunjang
keputusan adalah sebuah sistem yang
mampu memberikan kemampuan pemecahan masalah maupun kemampuan pengkomunikasian
untuk masalah dengan kondisi semi terstruktur maupunt tak terstruktur.
Etika profesionalisme sistem informasi
penunjang keputusan adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenan dengan
profesi seseorang dibidang sistem informasi penunjang keputusan. Kode etik
profesi ini memuat kajian ilmiah mengenai prinsip yang berhubungan dengan
profesionalisme dalam bidang sistem informaai penunjang keputusan. Perilaku
tersebut diantaranya jujur dan adil, memegang kerahasiaan, memelihara
kompetensi profesi, memahami hukum yang terkait, menghargai dan melindungi
kerahasiaan pribadi, menghindari merugikan orang lain serta menghargai hak
milik..
Seorang profesional harus memperhatikan tujuan
pembuatan aplikasi sistem untuk menjamin keamanan, keakuratan, kesiapan serta
validnya sistem yang dibuat. Faktor penyebab pelanggaran etika profesional
sistem ini diantaranya tak ada kontrol dan pengawasan, tidak dilengkapi saran
dan sebagainya. Serta bagaimana menghadapinya yaitu melakukan brainstorming dan
analisis.
DAFTAR PUSTAKA
URL : :
URL :
NAMA BLOG MASING-MASING ANGGOTA
AINITA
SAVIRA
NUNIK
KURNIASIH
TIKA
APRIYANI
Komentar
Posting Komentar