BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1.
PELAPISAN SOSIAL
a. Pengertian
: stratifikasi
atau stratification berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan.
Definisi stratifikasi/ pelapisan masyarakat adalah :
-
Menurut
Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam
kelas-kelas yag tersusun secara bertingkat/ hierarchies.
-
Theodorson
dkk, dalam dictionary sociology menyatakan pelapisan masyarakat berarti jenjang
status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial
(dari kelompok kecil sampai masyarakat) dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan
kekuasaan.
b. Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok sosial
Dasar dari sistem sosial masyarakat kuno adalah pembagian
dan pemberian kedudukan berhubungan dengan jenis kelamin. Tetapi ketentuan
pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan semata-mata ditentukan oleh
sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Contoh:
kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan di Minangkabau, di Jawa kekuasaan
keluarga ditangan ayah sedangkan di Minangkabau tidak demikian. Dalam pembagian
kerjapun setiap suku mempunyai cara sendiri, di Irian atau di Bali wanita harus
bekerja lebih keras dibanding laki-laki.
Dalam organisasi masyarakat primitif
pelapisan masyarakat sudah ada hal itu terwujud dalam bentuk:
1.
Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
2.
Adanya
kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
3.
Adanya
pemimpin yang paling berpengaruh
4.
Adanya
orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan diluar perlindungan hukum
5.
Adanya
pembagian kerja dalam suku itu sendiri
6.
Adanya
pembedaan standar ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi secara umum
c. Terjadinya
pelapisan sosial
1.
Terjadi
dengan sendirinya, proses ini berjalan dengan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat, orang yang menduduki posisi tertentu bukan atas kesengajaan tetapi
secara otomatis misalnya karena usia tua, kepandaian lebih, kerabat pembuka
tanah, memiliki bakat seni, sakti dll.
2.
Terjadi
dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Dalam pelapisan ini ditentukan
secara jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat dilihat dalam
organisasi pemerintahan, partai politik, persahaan besar, perkumpulan resmi dan
lain-lain. Dalam organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem
yaitu :
-
Sistem
fungsional, yaitu pembagian kerja pada kedudukan yang sederajat.
-
Sistem
skalar, pembagian kekuasaan menurut jenjang dari atas kebawah.
pembagian
kedudukan ini dalam organisasi formal pada pokoknya agar organisasi itu dapat
bergerak secara teratur dan mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi terdapat
kelemahan-kelemahan :
-
Kelemahan
dalam menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat
-
Membatasi
kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya maka
tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
d. Pembedaan
sistem pelapisan menurut sifatnya
1.
Sistem
pelapisan masyarakat tertutup, yaitu perpindahan anggota masyarakat kelapisan
lain baik keatas maupun bawah tidak mungkin terjadi kecuali hal-hal istimewa.
Satu satunya jalan menjadi satu anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah
kelahiran. Ini dapat ditemui di India dengan sistem kasta yaitu :
-
brahmana
/ golongan pedeta, kasta tertinggi
-
ksatria,
golongan bangsawan dan tentara sebagai lapisa kedua
-
waisya,
kasta golongan pedagang
-
sudra,
kasta dari golongan rakyat jelata
-
paria
adalah golongan yang tidak mempunyai kasta yaitu gelandangan, kaum peminta.
2.
Sistem
masyarakat terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik
ke lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status
e. Beberapa
teori tentang pelapisan sosial
1.
Masyarakat
terdiri dari kelas atas/ upper class, dan kelas bawah/ lower class
2.
Masyarakat
terdiri dari 3 kelas, upper class, middle class, lower class
3.
Masyarakat
terdiri dari uuper class, upper middle class, lower middle class, lower class
Teori tentang pelapisan
masyarakat menurut para ahli :
1.
Aristoteles,
yaitu tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengahnya.
2.
Prof.
Dr. Selo sumarjan dan Soelaiman Soemardi
SH.MA : selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh masyarakat itu maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat
menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3.
Vilfredo
Pareto, sarjana Italia menyebutkan bahwa ada dua kelas yang berbeda setiap
waktu yaitu golongan elit dan non elit. Pangkal perbedaan adalah kecakapan,
watak, keahlian, dan kapasitas orang yang berbeda-beda.
4.
Gaotano
Mosoa, seorang sarjana Italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul
dua kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.
5.
Karl
Max, mengatakan ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki
tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan dalam prosesproduksi.
Ukuran atau kriteria dalam
menggolongkan masyarakat kedalam pelapisan sosial adalah:
a.
Ukuran
kekayaan, orang memiliki kekayaan terbanyak masuk dalam kelas teratas.
b.
Ukuran
kekuasaan, orang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan sosial
teratas.
c.
Ukuran
kehormatan, orang-orang yang paling disegani mendapat atau menduduki lapisan
sosial teratas.
d.
Ukuran
ilmu pengetahuan.
2.KESAMAAN
DERAJAT
Sifat perhubungan perhubungan
antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang
sebagai angota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan negara.
Hak dan kewajiban penting
ditetapkan dalam undang-undang/ konstitusi. Undang-undang tersebut berlaku bagi
semua orang tanpa kecuali dalam arti semua orang memiliki kesaman derajat.
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai
sektor kehidupan. Hak inilah yang dikenal sebagai hak asasi manusia.
2.1.
Persamaan Hak
Mengenai
persamaan hak ini dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang
hak-hak (asasi) manusia atau
Universitas Declaration of Human Right (1948) seperti pada:
pasal
1 : sekalian orang dilahirkan
merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan
hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
Pasal
2 ayat 1 : setiap orang berhak atas semua
hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum
dalam pernyataan ini dengan tidak ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa,
warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain dalam
persaudaraan.
Pasal
7 : sekalian orang adalah sama
terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tak ada
perbedaan...dst
2.2.
Persamaan Derajat di Indonesia
Mengenai persamaan derajat dan hak
tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal 1. Pasal 27 ayat 1, berisi
mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak
setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa
kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran baik lisan dan
tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk
agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
4. pasal 31 ayat 1 dan 2 yang mengatur
hak asasi mengenai pengajaran.
3.
ELITE DAN MASSA
3.1.
Elite
a.
Pengertian elite secara umum, menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu
sekelompok orang-orang terkemuka dibidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum
elite dimaksudkan posisi dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi dalam ekonomi, pemerintahan aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan dinas.
b. Fungsi elite dalam memegang strategi
ada 2 kecenderungan yang digunakan untuk
menentukan elite dalam masyarakat yaitu, menitik beratkan pada fungsi sosial,
dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral, kecenderungan penilaian ini
melahirkan 2 macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal. Elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial, sopan santun dan
keadaan jiwa. Elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi
berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat keras masyarakat
lain atau masa depan tak tentu. Elite sebagai pemegang strategi dibedakan
menjadi :
1.
Elite
politik, elite yang berkuasa mencapai tujuan. Yang paling berkuasa disebut
elite segala elite.
2.
Elite
ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan
3.
Elite
agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
4.
Elite
yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film,
olahragawan, tokoh hiburan dsb.
3.2.
Massa
Istilah massa digunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan. Hal-hal
yang penting dalam massa :
- Berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
- Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu yang anonim
- Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
- Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan
Masyarakat dan massa
Massa merupakan gambaran kosong dari
suatu masyarakat atau perekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga
kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan aturandan ritual, tidak terdapat
sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan dan
tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.
Perilaku massa
Bentuk perilaku massa terletak pada
garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama, aktivitas
individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat dalam respon atas
impuls-impuls atau persamaan tidak menentu / samar-samar yang ditimbulkan oleh
objek massa interest.
Peranan elite terhadap massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki
kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam
masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih
banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :
- Elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak rakyat
- Sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
- Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.
- Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik/ kesenangan, atau pemuasan intrinsik/hakiki. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis dll.
Komentar
Posting Komentar