Masyarakat Ekonomi ASEAN
Apa itu Masyarakat
Ekonomi Asean?
Lebih dari satu dekade
lalu, para pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan
Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang.
Ini dilakukan agar daya
saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik
investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal
yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya
memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara
lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015
yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama,
negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah
kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis
produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah
yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke
negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat
kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition
policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation,
dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan
yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen
perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan
jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan
sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media
elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki
perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil
Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan
memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar,
pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan,
serta teknologi.
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap
perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan
koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan
partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global
melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN
yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan
industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan
partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk
terintegrasi secara global.
Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi
sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN
dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan
anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam
rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat
menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik
karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada.
Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan
meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia
berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya
untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik
(Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan
muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke
Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan
produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya
akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang
mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat
menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan
lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan
akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut
dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih
memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan
tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam
oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki
jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak
tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat
merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di
Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan
sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat
besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja
dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses
untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih
mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan
yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan
kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko
ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan
produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal
dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi
Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN
(Republika Online, 2013).
Kesimpulannya :
Menurut saya dengan adanya MEA ini indonesia atau kita sendiri
harus siap menghadapi MEA ini, Jangan sampai kaget melihat tenaga kerja dari
luar yang lebih ahli dari kita sehingga kita merasa putus asa. Intinya sih mungkin
harus mempunyai beberapa bahasa juga dan itu sangat penting.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar